Soal Polemik Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, DPR: Sebaiknya Pak Menag Yaqut Gagah Tampil Minta Maaf

Jum'at, 25 Februari 2022 | 14:26 WIB
Soal Polemik Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, DPR: Sebaiknya Pak Menag Yaqut Gagah Tampil Minta Maaf
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di DPR RI, Senin (31/5/2021). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara gagah tampil di depan publik untuk menyampaikan permohonan maaf terkait dengan polemik analogi azan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, Yaqut perlu segera meredam dinamika atas pernyataannya tersebut.

Yandri awalnya mengungkapkan bahwa setelah mendengar ramainya pernyataan Yaqut soal analogi azan dengan gonggongan anjing langsung melakukan komunikasi. Kemudian ia mendapatkan penjelasan soal pernyataan tersebut dari Juru Bicara Kemenag.

"Saya sendiri sebagai ketua komisi sudah WA-an sama pak menteri, dan pak menteri memang sudah menjelaskan duduk persoalannya melalui juru bicaranya," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Namun, Yandri mengaku tak puas, lantaran hanya diberikan penjelasan lewat Juru Bicara Kemenag soal pernyataan yang sudah kadung ramai tersebut.

Baca Juga: Komentari Pembatasan Suara Azan Menteri Agama, Ustaz Abdul Somad Juga Sebut Anjing Menggonggong

Untuk itu, Yandri pun menyarankan agar Yaqut tampil secara gagah dihadapan publik menyampaikan permohonan maaf.

"Nah tapi menurut saya kalau juru bicaranya enggak cukup, sebaiknya pak menteri agama dengan gagah, tampil menjelaskan duduk persoalannya dan kalau perlu untuk meredam dinamika yang terjadi satu dua hari ini," ungkapnya.

Yandri menilai menyampaikan permintaan maaf bukan lah suatu hal yang salah. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi solusi terbaik.

"Minta maaf itu bukan sesuatu yang diharamkan. Kalau dengan itu kata-kata minta maaf, kemudian khilaf itu menjadi solusi terbaik untuk meluruskan semua persoalan saya kira gak ada masalah," tandasnya.

Pernyataan Menag Yaqut

Baca Juga: Ucapan Menteri Agama soal Pengeras Suara Masjid Jadi Polemik, Tokoh Betawi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan

Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).

Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI