Jaringan CekFakta: Peretasan Ke Ketua AJI Sasmito Madrim Dilakukan Secara Terstruktur Dan Sistematis

Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:24 WIB
Jaringan CekFakta: Peretasan Ke Ketua AJI Sasmito Madrim Dilakukan Secara Terstruktur Dan Sistematis
Hoaks Ketua AJI dituduh jadi agen asing. (Foto: bidik layar Twitter)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Jaringan CekFakta mengungkapkan peretasan terhadap Ketua Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito, pada 23-24 Februari 2022 lalu dilakukan secara sistematis dan terstruktur.

Koordinator Sekretariat Nasional CekFakta, Adi Marsiela mengatakan, sebelum melancarkan serangan, pelaku mengumpulkan akun media sosial, email, dan nomor ponsel yang digunakan oleh Sasmito.

“Secara khusus, Jaringan CekFakta menyoroti penggunaan disinformasi berisi pernyataan palsu Sasmito yang disebarkan di Twitter dan Whatsapp,” kata Adi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/2/2022).

Disinformasi itu, kata dia, berupa sejumlah poster digital yang memuat foto Sasmito dengan teks:

Baca Juga: CEK FAKTA: Hoaks Ketua AJI Sasmito Madrim Dituduh Jadi Agen Asing dan Dukung Pembubaran FPI, Simak Penjelasannya

  1. Sasmito mendukung pembubaran Front Pembela Islam.
  2. Mendukung Pembangunan Bener Purworejo.
  3. Tangkap dan Adili Haris Azhar-Fatia dan
  4. Sasmito pro terhadap kepentingan asing.

“Narasi palsu tersebut telah digunakan untuk merusak kredibilitas Sasmito sebagai Ketua Umum AJI Indonesia dan dapat membahayakan keselamatan jiwa,” ujar Adi.

Tak hanya itu, disinformasi tersebut juga dimaksud merusak kepercayaan publik terhadap organisasi AJI. Terdapat upaya serius untuk membenturkan AJI dengan organisasi sipil lainnya.

Oleh karena itu, Jaringan CekFakta yang terdiri dari AJI, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO), serta 24 media lainnya menyatakan:

  1. Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito, merupakan teror terhadap demokrasi;
  2. Mendesak pemerintah untuk melindungi pembela hak asasi manusia, termasuk di dalamnya pembela kebebasan pers dan kebebasan berekspresi;
  3. Mengajak elemen masyarakat untuk menolak penggunaan disinformasi untuk merusak demokrasi dan menjatuhkan kredibilitas pembela HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI