Soal Usulan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Politisi Nasdem: Tak Bisa Dibayangkan Konstitusi Mau Diobrak-abrik

Jum'at, 25 Februari 2022 | 13:18 WIB
Soal Usulan Masa Jabatan Presiden Diperpanjang, Politisi Nasdem: Tak Bisa Dibayangkan Konstitusi Mau Diobrak-abrik
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka rapat kerja nasional Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Tahun 2022 dari Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2/2022). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP Partai Nasdem Teuku Taufiqulhadi menilai bahwa usulan agar masa jabatan Presiden Joko Widodo diperpanjang dengan melalukan amandemen UUD 1945 dianggap sebagai usulan yang tak bertanggunggjawab.

Menurutnya, adanya usulan tersebut bisa menghancurkan konsolidasi demokrasi.

"Usul tersebut sesungguhnya tidak bertanggung jawab. Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik," kata Taufiqulhadi kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).

Menurutnya, pengubahan konstitusi tidak setara dengan keinginan para elite atau politisi yang menginginkan agar masa jabatan presiden ditambah atau diperpanjang.

Baca Juga: Usai Menteri Bahlil Kini Cak Imin, Benarkah Usulan Tunda Pemilu 2024 Sudah Didesain?

Taufiqulhadi juga menilai usulan memperpanjang masa jabatan presiden bertabrakan dengan UU Pemilu.

Selain itu, adanya usulan tersebut malah merusak demokrasi yang sudah dibangun.

"Usul itu juga tidak konsisten dengan UU Pemilu kita yang telah kita tetapkan. Jadi usul-usul perpanjangan tersebut, selain bertabrakan dengan konstitusi dan tidak konsisten dengan UU Pemilu, juga akan menghancurkan konsolidasi demokrasi kita," tuturnya.

Lebih lanjut, Taufiqulhadi mengatakan, seharusnya para elite atau politisi yang mengusulkan masa jabatan presiden diperpanjang harus mempertimbangkan masa keberlangsungan demokrasi.

"Usul perpanjangan masa kepresiden ini dengan cara membongkar UUD, sungguh tidak mempertimbangkan kehancuran lebih jauh dari rencana-rencana perbaikan demokrasi bangsa," tandasnya.

Baca Juga: Tanggapi Usulan Cak Imin, Pengamat: Justru Jika Pemilu 2024 Ditunda Bikin Terganggu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI