"Seret ke pengadilan internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat islam ke pengadilan HAM Internasional sebagai penjahat perang," tutur Novel.
Lebih lanjut, Novel juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memutus hubungan diplomatik dengan pemerintah India. Bahkan, dia juga meminta masyarakat Indonesia untuk memboikot produk asal India.
"Menyerukan juga kepada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India muslim," pungkasnya.