Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Gedung Kedutaan Besar (Kedubes) India, Jalan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Pengalihan arus lalu lintas disiapkan menyusul adanya aksi 2502 bela muslim India yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengalihan arus lalu lintas nantinya bersifat situasional.
"Rencana nanti di Kuningan, setelah Jumatan, pengalihan arus situasional melihat perkembangan jumlah massa dan situasi," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (25/2/2022).
Aksi 2502 Bela Muslim India
Baca Juga: Laporannya Terhadap Menag Yaqut Ditolak, Roy Suryo Diarahkan Lapor ke Bareskrim atau Polda Riau
PA 212 bersama organisasi masyarakat islam lainnya akan menggelar aksi bela muslim India hari ini. Aksi masa bertajuk 2502 ini rencananya akan digelar di depan Kedubes India setelah ibadah salat Jumat.
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin ketika itu belum bisa memastikan jumlah massa yang akan hadir dalam aksi tersebut. Namun dia mengklaim aksi unjuk rasa digelar dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk estimasi belum bisa disampaikan karna mengingat kondisi masih pandemi. Namun dengan begitu yang hadir harus taat prokes dan jaga ketertiban dan kedamaian serta kebersihan. Sebagaimana aksi-aksi 212 yang selalu tertib, aman, damai, sejuk serta bersih," kata Novel saat dikonfirmasi Rabu (23/2/2022).
Dalam aksi nanti, kata Novel, pihaknya akan menyampaikan beberapa tuntutan. Salah satunya meminta pemerintah India untuk menghapus larangan penggunaan hijab.
"Meminta menghapus pelarangan hijab," katanya.
Baca Juga: Laporan Terhadap Menteri Agama Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Kini Malah Digugat Balik GP Ansor
Di samping itu, aksi unjuk rasa ini juga dilakukan untuk meminta pemerintah India menghentikan kekerasan terhadap umat muslim. Kemudian juga meminta pelaku untuk diusut tuntas di pengadilan internasional.
"Seret ke pengadilan internasional Perdana Menteri India yang menyerukan pembantaian umat islam ke pengadilan HAM Internasional sebagai penjahat perang," tutur Novel.
Lebih lanjut, Novel juga mendesak pemerintah Indonesia untuk memutus hubungan diplomatik dengan pemerintah India. Bahkan, dia juga meminta masyarakat Indonesia untuk memboikot produk asal India.
"Menyerukan juga kepada pemerintah dan rakyat Indonesia untuk melindungi warga muslim India di Indonesia serta produk muslim India dan keturunan India muslim," pungkasnya.