Bahkan, Hercules telah bekerja sebagai tenaga ahli selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki.
"Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Gatra juga menuturkan, pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli direksi juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.