Penunjukan Hercules Jadi Tenaga Ahli Direksi Pasar Jaya, Komisi B DPRD DKI: Bukan Koridor Kami, Itu Kewenangan Direksi

Kamis, 24 Februari 2022 | 21:52 WIB
Penunjukan Hercules Jadi Tenaga Ahli Direksi Pasar Jaya, Komisi B DPRD DKI: Bukan Koridor Kami, Itu Kewenangan Direksi
ilustrasi Hercules dan Eki Pitung (Instagram/ekipitung) & [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahkan, Hercules telah bekerja sebagai tenaga ahli selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki.

"Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Gatra juga menuturkan, pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli direksi juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI