Penunjukan Hercules Jadi Tenaga Ahli Direksi Pasar Jaya, Komisi B DPRD DKI: Bukan Koridor Kami, Itu Kewenangan Direksi

Kamis, 24 Februari 2022 | 21:52 WIB
Penunjukan Hercules Jadi Tenaga Ahli Direksi Pasar Jaya, Komisi B DPRD DKI: Bukan Koridor Kami, Itu Kewenangan Direksi
ilustrasi Hercules dan Eki Pitung (Instagram/ekipitung) & [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengangkatan Rosario de Marshall, atau yang dikenal dengan Hercules, sebagai Tenaga Ahli Direksi Perumda Pasar Jaya ditanggapi Legislator Kebon Sirih.

Menurut Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga, pengangkatan Hercules kewenangannya bukan berada pada koridor DPRD. Ia menegaskan, pengangkatan tenaga ahli tergantung kebutuhan instansi terkait, dalam hal ini Perumda Pasar Jaya 

"Soal pantas atau tidak pantasnya,  tidak dikoridor kita, karena kita kan dalam penetapan tenaga ahli itu kan tergantung kebutuhan daripada dinas terkait atau instansi terkait," ujar Pandapotan saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/2/2022).

"Kebetulan kan mungkin kebutuhan daripada mereka itu untuk menggunakan tenaga mereka (Hercules), itu ya kita kan mungkin something wrong, tanda tanya kenapa gitu," sambungnya. 

Baca Juga: Pengamat Sebut Penunjukkan Hercules Jadi Tenaga Ahli Direksi Pasar Jaya Adanya Akomodasi Politik

Politisi PDI Perjuangan itu juga menyebut dalam pengangkatan tenaga ahli merupakan kewenangan direksi. Sehingga pihaknya tak pernah dilibatkan.

"Karena di dalam penentuan hal seperti itu, kita tak pernah dilibatkan. Jadi kita nggak mengetahui. Jadi, pengangkatan itu semua kita nggak tahu, itu kan wewenang daripada direksi," ucap Pandapotan.

Saat ditanya mengenai latar belakang Hercules yang merupakan mantan preman Tanah Abang, Pandapotan mengatakan hal tersebut tergantung kewenangan dan kebutuhan dari Perumda Pasar Jaya.

Lebih lanjut, ia juga tidak mengetahui posisi Hercules sebagai tenaga ahli, apakah memiliki sistem kontrak atau tidak.

"Itu kan tergantung kebutuhan mereka untuk apa dan saya mungkin aku pun belum tau kepastian apakah tenaga ahli yang dipakainya itu sifatnya punya masa kontrak kerja. Karena saya dapat informasi ni kan sudah lamaa sebenarnya baru sekarang aja kita dengar lagi ramai," katanya.

Baca Juga: Jadi Tenaga Ahli Direksi PD Pasar Jaya, Hercules: Ini Suatu Penghargaan

Sebelumnya, Manajer Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza membenarkan, jika Hercules telah bekerja menjadi tenaga ahli direksi.

Bahkan, Hercules telah bekerja sebagai tenaga ahli selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki.

"Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Gatra juga menuturkan, pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli direksi juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.

"Yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI