Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin, menilai diangkatnya mantan penguasa keamanan Pasar Tanah Abang, Rosario de Marshall atau Hercules sebagai Tenaga Ahli Direksi Perumda Pasar Jaya karena kemungkinan adanya dua hal.
Pertama soal pengalaman Hercules yang dibutuhkan dan kedua soal akomodasi politik.
"Ya (penunjukkan Hercules) ini bercampur, mungkin saya tidak tahu apakah ini bagian dari keilmuan atau pengalaman yang dibutuhkan atau akomodasi politik," ujar Ujang saat dihubungi Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Namun Ujang tak melihat keahlian Hercules sehingga diangkat sebagai tenaga ahli Direksi Perumda Pasar Jaya.
Baca Juga: Jadi Tenaga Ahli Direksi PD Pasar Jaya, Hercules: Ini Suatu Penghargaan
Justru ia menilai penunjukkan Hercules lebih dominan karena adanya akomodasi politik.
Dosen Universitas Al Azhar itu menduga penunjukkan Hercules terkait dukungan politik yang menjadikan Hercules saat ini diangkat sebagai tenaga ahli direksi.
"Kelihatannya mungkin soal dukung mendukung atau soal lainnya yang saya tidak tahu yang membuat pak Hercules diangkat menjadi tenaga ahli direksi. Mugkin saya melihat hal politiknya lebih dominan seperti itu," tutur dia.
Lebih lanjut, Ujang menegaskan di dunia politik tak ada yang tak mungkin.
"Kalau politik kan serba mungkin, mungkin saja, karena kalau kita bicara personalitas kemampuan (Hercules) dan sebagainya, ya kita sama-sama paham kira-kira seperti apa," kata dia.
Baca Juga: Diangkat Jadi Tenaga Ahli Direksi, Hercules: Saya Tidak Cari Makan di Pasar Jaya
Angkat Hercules Jadi Tenaga Ahli
Sebelumnya Manager Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza membenarkan bahwa mantan penguasa keamanan Pasar Tanah Abang, Rosario de Marshall atau Hercules telah bekerja menjadi tenaga ahli direksi.
Bahkan kata Gatra, Hercules telah bekerja sebagai tenaga ahli selama lima bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki.
"Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki," ujar Gatra di Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Gatra menuturkan, pengangkatan Hercules sebagai tenaga ahli direksi juga sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
"Yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," tuturnya.
Gatra menegaskan bahwa pengangkatan staf ahli sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Kata dia pengangkatan tenaga ahli, dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.