Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Novel Bakmumin Singgung Penistaan Agama hingga Siapkan Aksi Demo Yaqut

Kamis, 24 Februari 2022 | 20:06 WIB
Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Novel Bakmumin Singgung Penistaan Agama hingga Siapkan Aksi Demo Yaqut
Menteri Agama Gus Yaqut [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wasekjen PA 212 Novel Bakmumin, turut menyoroti analogi yang dipakai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam menjelaskan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Menag dianggap membandingkan azan dengan gonggongan anjing.

Novel mengatakan, Yaqut selalu buat kegaduhan sebagai pejabat publik.

"Kalau tidak bikin gaduh bukan Yaqut namanya yang selalu gagal paham dengan agamanya sendiri," kata Novel saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Novel menilai Yaqut dengan pernyataannya tersebut dianggap telah menistakan agama. Bahkan Novel membandingkan Yaqut dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Nggak main-main dugaan penistaan agama yang dilakukan Yaqut lebih parah dari Ahok dan Sukmawati yang mana Sukmawati membandingkan azan dengan suara kidung tapi si Yaqut malah membandingkan dengan suara anjing," tuturnya.

Novel mengatakan, negara Indonesia sudah darurat dengan dugaan penista agama. Dengan adanya kasus Yaqut tersebut pihaknya akan menyiapkan aksi unjuk rasa menuntut agar Yaqut mundur dari jabatannya.

"Untuk itu kami juga persiapkan untuk demo Kemenag untuk si Yaqut turun dan juga kami demo MUI untuk bisa mengeluarkan fatwanya karna negara ini sudah darurat penistaan terhadap agama malah kriminalisasi ulama," tuturnya.

Pernyataan Yaqut

Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Laporan Terhadap Menteri Agama Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Kini Malah Digugat Balik GP Ansor

Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI