11 Anggota KNPB Maybart jadi DPO Kasus Prajurit TNI Tewas Ditembak, Polda Papua Barat: Sampai Kapan Pun Kalian Diburu

Kamis, 24 Februari 2022 | 17:49 WIB
11 Anggota KNPB Maybart jadi DPO Kasus Prajurit TNI Tewas Ditembak, Polda Papua Barat: Sampai Kapan Pun Kalian Diburu
Selebaran 11 DPO kelompok militan KNPB Maybrat penyerang lima anggota TNI AD di Maybrat yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak pada 20 Januari 2022 resmi dirilis Polda Papua Barat di Manokwari, Kamis, (24/2/2022). (ANTARA/Hans AK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait penyerangan bersenjata yang menewaskan prajurit TNI Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 20 Januari 2022. Kesebelas buronan polisi merupakan kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.

"Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat yang terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut," kata Kepala bidang Humas Polda Papua Kombes Adam Erwindi di Manokwari seperti dikutip Antara, Kamis (24/2/2022).

Dia mengatakan identitas 11 DPO segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diketahui publik.

Ia mengimbau kepada masyarakat Papua Barat agar melapor ke nomor pengaduan cepat kepolisian atau ke pos keamanan terdekat jika mengenal salah satu dari antara 11 DPO tersebut.

Baca Juga: Polisi Buru 10 DPO Pelaku Pembakaran Karaoke di Sorong yang Sebabkan Mojang Bandung Tewas Terbakar

"Masyarakat bisa melapor ke nomor pengaduan cepat Polisi (110) atau ke nomor telepon Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680); Kanit I Satreskrim Polres Sorsel (081382929298); atau ke Dit Reskrimum Polda Papua Barat (082112259716)," tutur Adam Erwindi.

Adapun 11 DPO tersebut dipimpin Arnoldus Jansen Kocu selaku komandan lapangan Kodap IV KNPB militan Maybrat beserta anak buahnya yakni Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Frabuku, Thomas Assem, dan Libertus Assem.

"Polda Papua Barat juga mengimbau kepada 11 DPO kelompok militan KNPB Maybrat agar menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sampai kapan pun kalian akan diburu dan pasti tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat.

Diketahui penyerangan kelompok militan KNPB Maybrat pada 20 Januari 2022 terhadap lima anggota TNI AD dari Yon Zipur 20/PPA Sorong saat sedang melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan membangun jembatan penghubung di wilayah Distrik Aifat Timur Maybrat.

"Serangan kelompok ini menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak salah satu putra asli Papua terbaik di kesatuan TNI AD, sementara empat anggota lainnya mengalami luka-luka." (Antara)

Baca Juga: Jenazah TNI yang Tewas di Papua, Pratu Tuppal Halomoan Barasa Diterbangkan ke Jambi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI