Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyampaikan keprihatiannya atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam press briefing secara virtual, Kamis (24/2/2022).
"(Indonesia) prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat, serta berdampak bagi perdamaian di kawasan," ujar Faiza.
Indonesia menegaskan agar ditaatinya hukum internasional dan piagama PBB. Indonesia kata Faiza, juga mengecam setiap tindakan yang melanggar wilayah teritorial dan Kedaulatan negara.
"Serta mengecam tiap tindakan yang nyata-nyata merupakan pelanggaran wilayah teritorial dan kedaulatan suatu negara," tutur Faiza.
Pemerintah Indonesia kata Faiza, juga berharap semua pihak untuk tetap mengedepankan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengedepankan penyelesaian.
"Mengutamakan penyelesaian damai," tutur Faiza.
Selain itu, KBRI kata Faiza juga telah mengambil langkah-langkah penyelamatan WNI di Ukraina. Hal tersebut sesuai dengan rencana kontijensi pemerintah Indonesia dalam menghadapi eksalasi di konflik bersenjata.
"KBRI telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelamatkan WNI di Ukraina sesuai dengan rencana kontinjensi yang telah direncanakan," katanya.
Serangan Rusia ke Ukraina