Suara.com - Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, Fauzi Bahar Dt Nan Sati bereaksi keras atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan bisingnya pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, melalui wawancara dengan awak media, ketua LKAAM Fauzi Bahar mengatakan apa yang disampaikan oleh Menag terkait azan masjid dengan gonggongan anjing sudah keterlaluan.
Tak hanya itu, Fauzi juga dengan tegas mengatakan haram hukumnya Menteri Agama untuk menginjakkan kakinya di bumi Minangkabau.
"Sudah kebangetan sekali apa yang disampaikannya. Saya atas nama Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), haram untuk Menteri Agama menginjak Tanah Minangkabau. Haram, menginjak Minangkabau," ujar Fauzi kepada wartawan. Menurut Fauzi, Menag Yaqut dianggap sudah melukai hati umat muslim di Minangkabau.
Baca Juga: Kelakuan Menteri Agama Bikin Istigfar, PKB Minta Yaqut Cholil Qoumas Tobat Akui Kesalahan
"Ini Minangkabau, Islam sejati. Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah. Pernyataan Bapak Menteri Agama yang menyamakan dengan suara lolongan anjing itu, sungguh melukai hati masyarakat Minangkabau," kata Fauzi Bahar di Kantor LKAAM Sumbar, Kota Padang, pada Kami 24 Februari 2022.
Fauzi juga mengatakan sebagai umat Islam ia sangat menentang keras pernyataan yang dilontarkan Menteri Agama.
"Sudah kebangetan yang dilakukannya, dan kita sebagai umat Islam menentang apa yang dilakukan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mic yang ia katakan sama dengan suara gonggongan anjing," ucapnya dengan nada emosi.
"Demi Allah, kita berjuang untuk ini," tutupnya.