Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Arsul PPP: Menag Harus Contoh Kepala BNPT dan Kapolri Minta Maaf

Kamis, 24 Februari 2022 | 14:18 WIB
Soal Analogi Azan Dengan Gonggongan Anjing, Arsul PPP: Menag Harus Contoh Kepala BNPT dan Kapolri Minta Maaf
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (dokumentasi Kemenag)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).

Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.

Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan kita terganggu ga? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI