Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Ficky Firlana alias Abun di Pemakaman Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Kamis (24/2/2022). Dalam rekonstruksi ini, tiga orang tersangka yakni, LM (38), MYL, dan DR dihadirkan, beserta tiga orang saksi, termasuk kekasih korban berinisial HN (28).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, dalam rekonstruksi ada 20 adegan yang diperagakan para tersangka.
"Hari ini kami melakukan rangka kegiatan itu ada 20 adegan, dari pada saat dia (para tersangka) mendatangi TKP, melakukan eksekusi sampai meninggal lokasi," kata Ridwan kepada wartawan di lokasi.
Dalam rekonstruksi, sebelum mengesekusi, ketiga pelaku menunggu korban kurang lebih dua jam. LM menunggu di sisi yang berbeda dengan MYL dan DR.
Setelah korban melintas menaiki sepeda motor, LM menelepon kedua pelaku dengan berkata, 'Itu orangnya, Oke.' LM pun langsung pergi menuju mobilnya.

Memastikan targetnya, tersangka DR langsung mencekik korban saat masih di atas sepeda motor.
Korban terjatuh dan tergeletak di atas tanah, namun DR tetap mencekik leher korban.
Sementara, MYL bertugas mengeluarkan gunting yang sudah disiapkan LM sebelumnya.
Dia langsung menusukkan ke bagian perut korban. Pada saat itu DR masih tetap dalam posisinya mencekik korban.
Setelahnya, MYL membenarkan posisi motor korban yang terjatuh. Sedangkan DR masih tetap mencekik, untuk memastikan korban tak bernyawa dan tak bergerak.