Wamenag: Saya Hakulyakin Pak Menag Tak Ada Niatan Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:46 WIB
Wamenag: Saya Hakulyakin Pak Menag Tak Ada Niatan Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
Menteri Agama Gus Yaqut [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meyakini pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak memiliki niatan untuk membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Hal tersebut diyakini Zainut setelah menyimak pernyataan Yaqut secara lengkap dan utuh.

"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya hakulyakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ujar Zainut saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/2/2022).

Politisi PPP itu menilai pernyataan Yaqut hanya ingin memberikan pemahaman dengan tujuan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pernyataan Yaqut tak memiliki maksud membandingkan satu dengan yang lainnya.

Waketum MUI Zainut Tauhid memberi keterangan pada wartawan usai menjadi narasumber gelar wicara "Peran dan Tantangan Pendidikan Madrasah di Era Milenial" di MAN 1 Yogyakarta, Sabtu (25/1/2020). - (Suara.com/Putu)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. (Suara.com/Putu)

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menag (Yaqut) hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya," ucap Zainut.

Karena itu, Zainut meminta masyarakat untuk memahami secara utuh dan jernih serta proporsional sehingga tak muncul dugaan yang tak benar.

"Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh, jernih dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Contohkan Gonggongan Anjing

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid. 

Baca Juga: Sebut Roy Suryo Potong Pernyataan Menag Yaqut, Politisi PSI: Bisa Kena Kasus Seperti Buni Yani

Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI