Wamenag: Saya Hakulyakin Pak Menag Tak Ada Niatan Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Kamis, 24 Februari 2022 | 13:46 WIB
Wamenag: Saya Hakulyakin Pak Menag Tak Ada Niatan Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing
Menteri Agama Gus Yaqut [Foto: Timesindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meyakini pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak memiliki niatan untuk membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing. Hal tersebut diyakini Zainut setelah menyimak pernyataan Yaqut secara lengkap dan utuh.

"Setelah saya menyimak pernyataan beliau secara lengkap dan utuh, saya hakulyakin Pak Menteri Agama tidak ada niatan untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing," ujar Zainut saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/2/2022).

Politisi PPP itu menilai pernyataan Yaqut hanya ingin memberikan pemahaman dengan tujuan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pernyataan Yaqut tak memiliki maksud membandingkan satu dengan yang lainnya.

Baca Juga: Sebut Roy Suryo Potong Pernyataan Menag Yaqut, Politisi PSI: Bisa Kena Kasus Seperti Buni Yani

Waketum MUI Zainut Tauhid memberi keterangan pada wartawan usai menjadi narasumber gelar wicara "Peran dan Tantangan Pendidikan Madrasah di Era Milenial" di MAN 1 Yogyakarta, Sabtu (25/1/2020). - (Suara.com/Putu)
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi. (Suara.com/Putu)

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menag (Yaqut) hanya ingin memberikan tamsil atau perumpamaan dengan tujuan agar bisa lebih mudah ditangkap pemahamannya oleh masyarakat tanpa ada maksud membandingkan satu dengan lainnya," ucap Zainut.

Karena itu, Zainut meminta masyarakat untuk memahami secara utuh dan jernih serta proporsional sehingga tak muncul dugaan yang tak benar.

"Untuk hal tersebut saya mohon masyarakat dapat memahami pernyataan beliau secara utuh, jernih dan proporsional agar tidak muncul dugaan yang tidak benar," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Contohkan Gonggongan Anjing

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan kebijakannya soal aturan penggunaan pengeras suara atau toa di masjid. 

Baca Juga: Menag Yaqut Analogikan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, PKS: Jangan Pakai Narasi Lukai Perasaan Umat!

Dia mengatakan aturan ini dibuat salah satunya untuk mendukung hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Namun, ia menekankan aturan itu buka melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa. Ia bilang hanya mengatur volume suara tidak keras melebihi 100 desibel.

Dia mengatakan aturan ini juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat. Ia menekankan demikian karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" tuturnya.

Yaqut pun melontarkan contoh yang menyinggung perbandingan dengan gonggongan anjing. 

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI