Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membujuk anak muda yang mau pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dikutip dari Hops--jaringan Suara.com, anak muda yang bersedia pindah dan berkarier di IKN akan diberikan insentif.
Hal tersebut tertuang dalam Lampiran II Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara mengenai Rencana Induk IKN yang sudah ditandatangani Presiden Jokowi.
"Insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul," kata tulisnya, dikutip dari Hops--jaringan Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Siapa Bambang Susantono? Kandidat Terkuat Kepala Otorita IKN Pernah Jadi Komisaris Garuda Indonesia
Dalam lampiran tersebut, insentif yang akan diberikan berupa perpajakan, dukungan relokasi, dan sarana serta prasarana kota.
Selanjutnya, insentif yang dapat menggenjot perekonomian seperti pengadaan barang dan jasa, ekspor dan impor, serta dukungan penciptaan pasar untuk produk baru.
Bagi generasi muda yang mau pindah ke IKN akan diberikan insentif berupa akses kepada lahan dan perumahan yang terjangkau.
Selain itu, diberi kemudahan dalam hal perizinan.
Adapun tujuan pemberian insentif tersebut tercantum dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022.
Insentif tersebut diberikan untuk mendukung KIKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif sehingga memiliki daya tarik bagi talenta unggul.
"Berbagai insentif tersebut juga diharapkan dapat mendukung KIKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik yang tinggi untuk talenta unggul, khususnya dari kalangan generasi muda, untuk datang, menetap, dan bekerja atau membuka usaha di KINKN dan menggerakkan pengembangan klaster-klaster ekonomi di KIKN dan Provinsi Kalimantan Timur secara berkelanjutan," demikian isi lampiran tersebut.