Nasib Orang Utan di Lokasi Proyek IKN Nusantara Disorot Media Asing, KSP: Kekhawatiran Itu Memang Beralasan

Kamis, 24 Februari 2022 | 12:33 WIB
Nasib Orang Utan di Lokasi Proyek IKN Nusantara Disorot Media Asing, KSP: Kekhawatiran Itu Memang Beralasan
Ilustasi orang utan. (Suara.com/Silfa Humairah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong menanggapi pemberitaan media asing yang khawatir dengan masa depan orang utan dari dampak pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara. Wandy memastikan kalau pemerintah akan tetap melindungi orang utan di Kalimantan.

Komitmen pemerintah tersebut didasari oleh total populasi orang utan yang terus berkurang. Untuk saat ini jumlah orang utan mencapai 112.000 dari 230.000 ekor. Sementara di Kalimantan sendiri berjumlah 57.350 orang utan.

“Kekhawatiran tersebut memang beralasan dan itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh pemerintah,” kata Wandy di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Wandy, untuk mewujudkan Ibu Kota Nusantara pemerintah jauh-jauh hari sudah melakukan berbagai kajian, salah satunya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan IKN.

Baca Juga: Diajak Bahas Pembangunan IKN Nusantara di Istana Bogor, Begini Kata Puteri Indonesia Ayu Maulida Putri ke Jokowi

Pemerintah juga menyusun berbagai dokumen perencanaan termasuk Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN.

Kajian tersebut, ujar Wandy, merekomendasikan lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan. Dua diantaranya terkait erat dengan eksistensi orang utan, yakni perbaikan kualitas satwa liar dan pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.

“Jadi bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu,” paparnya.

Wandy menyebut, ada dua rekomendasi KLHS yang masuk dalam masterplan IKN yakni pusat kegiatan primer di timur K-IKN dan pusat kegiatan sekunder di Utara K-IKN yang berbatasan langsung dengan non developable land.

Itu dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi dan riset dalam bidang konservasi keanekaragaman hayati. Sementara untuk perlindungan dan perbaikan kualitas satwa, lanjut dia, dibuat koridor satwa artifisial seperti kanopi dan rambu-rambu satwa berdasarkan Permen LHK Nomor 23 Tahun 2019.

Baca Juga: Temui Jokowi di Istana Bogor, Indro Warkop hingga Bimbo Bicara soal Budaya dan Dukung IKN Nusantara

“Kami dari Kantor Staf Presiden akan berusaha mengawal rekomendasi ini agar menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menjaga agar konsep IKN yang green dan sustainable ini benar-benar terwujud,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI