4. Kafarat yamin
Kafarat yamin adalah kafarat melanggar sumpah atau melakukan sumpah palsu. Kafarat yamin dilakukan dengan memberi makan 10 orang miskin, memberikan pakaian atau berpuasa selama tiga hari.
Bacaan Niat dan Tata Cara Puasa Kafarat
Puasa Kafarat dilaksanakan seperti halnya dengan puasa pada umumnya namun disesuaikan dengan kafarat yang dialami. Seorang muslim berpuasa dengan menahan makan, minum dan berjimak mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari serta melanggar hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Berikut ini bacaan niat puasa Kafarat yang dapat dibaca dalam hati maupun dilafadzkan secara langsung.
"Nawaitu shauma ghadin likafarati fardlon lillahi ta'ala"
Artinya: "Saya niat puasa esok untuk melaksanakan kifarat (sebut kifaratnya) fardhu karena Allah Ta'ala".
Demikian informasi mengenai apa itu puasa kafarat beserta bacaan niat dan tata cara pelaksanaannya yang wajib dimengerti oleh setiap muslim.