"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayotitas muslim. Hampir setiap 100 - 200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersama di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," ungkap Menag Yaqut seperti dikutip Hops.ID.
Yaqut kemudian membuat perbandingan suara adzan tersebut dengan gongongan anjing, yang kemudian memancing kemarahan banyak pihak.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan," tutur Mentri Agama Yaqut Cholil.
Yaqut mengutarakan bahwa speaker di musala-masjid bisa tetap digunakan, asal diatur agar tidak membuat orang terganggu.
"Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," ucapnya menutup pernyataan.