Suara.com - Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis mengomentari pernyataan Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan gongongan anjing.
Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Cholil Nafis menilai pernyataan Mentri Agama tersebut tidak patut dilontarkan ke ruang publik. Ia menilai bahwa penjabat publik harus bertutur kata secara pantas ketika berada di ruang publik.
Ketua MUI tersebut mengungkapkan komentarnya lewat akun Twitter @cholilnafis pada Rabu, 23 Februari 2022.
"Ya Allah.. Ya Allah.. Ya Allah... Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah," tulis Cholil mengungkapkan keenganannya.
Dosen UIN tersebut juga menilai bahwa pejabat publik seperti Menag Yaqut tidak layak menggunakan kata - kata kurang pantas di ruang publik. Karena baginya, penilai orang tidak hanya dari kinerja, tetapi juga dari perkataan.
"Karna itu bukan soal kinerja, tetapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik," tulis Cholil dikutip Hops.ID dari akun twitter resminya.
"Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," pungkasnya.
Seperti diketahui, Menag Yaqut sebelumnya menerbitkan surat edaran yang mengatur penggunaan Toa di masjid dan musala.
"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. karena itu syiar agama Islam," tutur Yaqut saat di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu 23 Februari 2022.
Yaqut kemudian menuturkan bahwa Toa masjid yang dilanyalakan secara bersamaan bukan lagi syiar, tetapi menjadi gangguan bagi sekitar.
"Karena kita tahu, misalnya ya di daerah yang mayotitas muslim. Hampir setiap 100 - 200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersama di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya," ungkap Menag Yaqut seperti dikutip Hops.ID.
Yaqut kemudian membuat perbandingan suara adzan tersebut dengan gongongan anjing, yang kemudian memancing kemarahan banyak pihak.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan," tutur Mentri Agama Yaqut Cholil.
Yaqut mengutarakan bahwa speaker di musala-masjid bisa tetap digunakan, asal diatur agar tidak membuat orang terganggu.
"Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," ucapnya menutup pernyataan.