Suara.com - Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menilai usulan penundaan Pemilu 2024 satu atau dua tahun tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Selain itu juga usulan itu dianggap melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yakni syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Hasto menegaskan, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum atau Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
"Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu," katanya.
Kata dia, apa yang disampaikan oleh PDIP juga senafas dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.
"Periodisasi Pemilu lima tahunan membentuk kultur demokrasi. Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan usai dua tahun dihajar pandemi tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Baca Juga: Usul Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin Diduga Siapkan Skenario Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi Freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," tuturnya.
Cak Imin menjelaskan, para pelaku bisnis juga sudah menyampaikan masukan bahwa 2022-2023 akan ada tren dan momentum perbaikan ekonomi yang luar biasa.
Selain itu dirinya juga banyak menerima masukan dari berbagai macam kunjunhan daerah. Banyak yang menyatakan pandemi telah membuat stagnansi 2 tahun ekonomi, sosial, politik hingga pendidikan.
"UMKM mengalami masa sulit tetapi saya bilang tidak hanya ekonomi, sosial pendidikan juga mengalami staganansi dua tahun. Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat politis ke depan ini momentum ini tidak boleh diabaikan, momentum yang baik-baik ini ke depan tudak boleh diabaikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menilai juga penyelenggaraan Pemilu selalu terjadi 3 masalah yakni pembekuan agresifitas ekonomi, uncertainly economy, hingga ekspolitasi ancaman konflik.