Suara.com - Polri menyatakan belum menerima laporan dari Polisi Federal Brasil terkait dugaan adanya desainer asal Indonesia yang terlibat kasus jual beli organ manusia. Set NCB Interpol Indonesia rencananya akan menghubungi Interpol Brasil untuk memastikan informasi terkait kasus tersebut.
"Sejauh ini pihak kepolisian Brasil maupun Interpol Brasil belum memberikan informasi kepada Interpol Jakarta. Sebagai langkah kecepatan IP Jakarta akan Meminta konfirmasi kepada IP Brasil terkait info tersebut," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (24/2/2022).
Polisi Federal Brasil sebelumnya mengungkap adanya kasus jual beli organ manusia yang menyeret nama desainer asal Indonesia. Kasus ini terungkap setelah kepolisian menggerebek Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus pada Selasa (22/2/2022) pagi waktu setempat.
Menyadur Vice, kepolisian Brasil menjelaskan ada paket tubuh manusia yang dikirimkan ke desainer fashion asal Indonesia. Desainer ini bahkan sudah dikenal kerap menggunakan bagian tubuh manusia dalam merancang busana.
Baca Juga: Viral 5 Aksi Kontroversial Arnold Putra, Desainer yang Namanya Terseret di Perdagangan Organ Manusia
Dalam operasi anti perdagangan manusia ini, polisi menemukan ada tangan manusia dan tiga paket plasenta manusia. Anggota tubuh itu sudah dikemas dan siap dikirim ke Singapura.
Menurut keterangan pihak berwenang, organ-organ itu dibungkus untuk seorang desainer terkenal Indonesia, yang menjual aksesoris dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari tubuh manusia.
Polisi Federal Brasil, yang bertindak atas petunjuk dan menggerebek laboratorium anatomi sekolah menyatakan organ-organ itu diawetkan oleh seorang profesor anatomi.
Pengawetan organ menggunakan metode yang dikenal sebagai plastinasi, di mana metode ini menggantikan cairan dan lemak tubuh dengan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi. Cara ini dipercaya bisa melestarikan organ tubuh.
"Laboratorium anatomi universitas setempat melakukan ekstraksi cairan tubuh. Ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia dikirim dari Manaus ke Singapura," bunyi pernyataan polisi.
Baca Juga: Desainer Indonesia Disebut Pesan Organ Tubuh Manusia Untuk Karyanya, Polisi Brasil Ungkap Kasus ini
Seorang anggota polisi federal di Brasil membenarkan poin yang dibuat dalam pernyataan itu. Ia mengungkap organ-organ itu sudah dalam perjalanan menuju Singapura, tepatnya telah meninggalkan pantai Brasil.
Kendati demikian, masih belum diketahui dengan jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu berhasil dicegat atau tidak.
Pihak universitas sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf telah diskors setelah adanya penggerebekan dan penyitaan oleh polisi.
Sementara itu, profesor yang mengawetkan organ manusia itu tengah menjalani penyelidikan.
"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.
Pihak berwenang juga masih belum bisa menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia benar-benar telah terjadi di perguruan tinggi tersebut.
Namun yang jelas, pelaku kejahatan itu jika terbukti akan mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.
Sebagai informasi, perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan. Meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, nyatanya Iran menjadi pengecualian.
Walau begitu, di Brasil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dihukum oleh hukum.
Salah satu kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2011. Tiga dokter Brasil didakwa dengan pembunuhan dan dipenjara karena membunuh pasien di sebuah klinik swasta kelas atas di Sao Paulo.
Mereka melakukan itu setelah mengeluarkan ginjal pasien dan mempersiapkan organ mereka untuk transportasi.