KSP Bicara Soal Nasib Orang Utan Di Lokasi IKN: Pasti Dilindungi, Termasuk Kucing, Burung, Buaya Dan Satwa Lain

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Februari 2022 | 08:41 WIB
KSP Bicara Soal Nasib Orang Utan Di Lokasi IKN: Pasti Dilindungi, Termasuk Kucing, Burung, Buaya Dan Satwa Lain
Ilustrasi Orang utan pakai kaca mata [Foto: Tangkapan layar TikTok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kantor Staf Presiden (KSP) menekankan Pemerintah memastikan akan melindungi orang utan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Tenaga ahli utama KSP Wandy Tuturoong menanggapi pemberitaan media asing yang mengkhawatirkan masa depan orang utan akan terdampak oleh pembangunan IKN menyatakan kekhawatiran tersebut memang beralasan.

"Dan itu bagian dari kontrol publik yang harus diapresiasi dan diperhatikan oleh Pemerintah,” kata Wandy dalam siaran pers, di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Menurut Wandy, untuk mewujudkan IKN, Pemerintah jauh-jauh hari sudah melakukan berbagai kajian, salah satunya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) kawasan IKN. Pemerintah juga menyusun berbagai dokumen perencanaan termasuk Rencana Induk Ibu Kota Nusantara dengan konsep Forest City IKN.

Baca Juga: 6 Kementerian yang Duluan Pindah ke IKN Nusantara, ASN Siap-siap Segera Migrasi dalam Waktu Dekat!

Kajian tersebut, ujar Wandy, merekomendasikan lima peta jalan pemulihan dan perbaikan lingkungan. Dua di antaranya terkait erat dengan eksistensi orang utan, yakni perbaikan kualitas satwa liar, dan pemulihan ekosistem hutan hujan tropis.

“Jadi bukan cuma orang utan saja sebenarnya yang harus dilindungi di wilayah IKN. Namun juga satwa-satwa liar lainnya, seperti kucing kuwuk, burung migran, buaya muara, macan dahan, lutung, dan penyu,” katanya lagi.

Wandy menyebut, ada dua rekomendasi KLHS yang masuk dalam masterplan IKN, yakni pusat kegiatan primer di timur IKN dan pusat kegiatan sekunder di utara IKN yang berbatasan langsung dengan nondevelopable land, dikhususkan sebagai pusat kegiatan pendidikan, inovasi dan riset dalam bidang konservasi keanekaragaman hayati.

Sedangkan untuk perlindungan dan perbaikan kualitas satwa, kata dia lagi, dibuat koridor satwa artifisial seperti kanopi dan rambu-rambu satwa berdasarkan Permen LHK No. 23/2019.

“Kami dari Kantor Staf Presiden akan berusaha mengawal rekomendasi ini, agar menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan dan pembangunan IKN. Kami juga berharap partisipasi masyarakat dan aktivis lingkungan untuk menjaga agar konsep IKN yang green dan sustainable ini benar-benar terwujud,” ujarnya pula. (Sumber: Antara)

Baca Juga: IKN Baru di Kaltim, MPW Pemuda Pancasila Caplok Lahan 2 Hektar Untuk Kantor, Said Amin: Persis Pinggir Laut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI