Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa Indra Kenz. Crazy rich asal Medan ini dijadwalkan diperiksa hari ini terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
"Diperiksa, Kamis pukul 10.00 WIB," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa pun telah memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik. Wardaniman menyebut Indra Kenz akan hadir pukul 10.00 WIB.
"Iya datang pukul 10.00 WIB," katanya.
Baca Juga: Indra Kenz Minta Maaf, Apakah Kasus Dugaan Penipuan Binomo Dihentikan?
Pada 3 Februari 2022 lalu, Indra Kenz dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut pun telah ditingkatkan status perkaranya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
"Penyidik telah meningkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Ramadhan, Jumat (18/2/2022) lalu.