Desainer Indonesia Disebut Pesan Organ Tubuh Manusia Untuk Karyanya, Polisi Brasil Ungkap Kasus ini

Rabu, 23 Februari 2022 | 22:17 WIB
Desainer Indonesia Disebut Pesan Organ Tubuh Manusia Untuk Karyanya, Polisi Brasil Ungkap Kasus ini
Ilustrasi organ tubuh manusia (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Federal Brasil telah mengungkap kasus jual beli organ manusia yang menyeret nama desainer asal Tanah Air. Kasus ini terungkap setelah kepolisian menggerebek Universitas Negeri Amazonas (UEA) di Kota Manaus pada Selasa (22/2/2022) pagi waktu setempat.

Menyadur Vice, kepolisian Brasil menjelaskan ada paket tubuh manusia yang dikirimkan ke desainer fashion asal Indonesia. Desainer ini bahkan sudah dikenal kerap menggunakan bagian tubuh manusia dalam merancang busana.

Dalam operasi anti perdagangan manusia ini, polisi menemukan ada tangan manusia dan tiga paket plasenta manusia. Anggota tubuh itu sudah dikemas dan siap dikirim ke Singapura.

Menurut keterangan pihak berwenang, organ-organ itu dibungkus untuk seorang desainer terkenal Indonesia, yang menjual aksesoris dan pakaian menggunakan bahan-bahan dari tubuh manusia.

Baca Juga: Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Langsung Pesan Ayam Penyet dan Nasi Padang Saat Tiba di Batam

Polisi Federal Brasil, yang bertindak atas petunjuk dan menggerebek laboratorium anatomi sekolah menyatakan organ-organ itu diawetkan oleh seorang profesor anatomi.

Pengawetan organ menggunakan metode yang dikenal sebagai plastinasi, di mana metode ini menggantikan cairan dan lemak tubuh dengan bahan-bahan seperti silikon dan epoksi. Cara ini dipercaya bisa melestarikan organ tubuh.

"Laboratorium anatomi universitas setempat melakukan ekstraksi cairan tubuh. Ada indikasi bahwa paket berisi tangan dan tiga plasenta asal manusia dikirim dari Manaus ke Singapura," bunyi pernyataan polisi.

Seorang anggota polisi federal di Brasil membenarkan poin yang dibuat dalam pernyataan itu. Ia mengungkap organ-organ itu sudah dalam perjalanan menuju Singapura, tepatnya telah meninggalkan pantai Brasil.

Kendati demikian, masih belum diketahui dengan jelas apakah paket yang berisi organ manusia itu berhasil dicegat atau tidak.

Baca Juga: Sebanyak 28 Wisatawan Travel Bubble dari Singapura Tiba di Nongsa Batam

Pihak universitas sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, para pejabat melaporkan bahwa seorang anggota staf telah diskors setelah adanya penggerebekan dan penyitaan oleh polisi.

Sementara itu, profesor yang mengawetkan organ manusia itu tengah menjalani penyelidikan.

"Rektorat Universitas Amazonas mematuhi perintah pengadilan dan menentukan pembukaan penyelidikan untuk menyelidiki fakta dan tanggung jawab," bunyi pernyataan dalam bahasa Portugis.

Pihak berwenang juga masih belum bisa menentukan apakah kejahatan perdagangan internasional organ manusia benar-benar telah terjadi di perguruan tinggi tersebut.

Namun yang jelas, pelaku kejahatan itu jika terbukti akan mendapatkan ancaman hukuman penjara hingga delapan tahun di Brasil.

Sebagai informasi, perdagangan organ tubuh manusia di pasar gelap sangat luas, canggih, dan sangat menguntungkan. Meskipun perdagangan organ tetap ilegal di hampir setiap negara, nyatanya Iran menjadi pengecualian.

Walau begitu, di Brasil, pembelian dan penjualan organ tubuh manusia merupakan kejahatan negara yang dapat dihukum oleh hukum.

Salah satu kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2011. Tiga dokter Brasil didakwa dengan pembunuhan dan dipenjara karena membunuh pasien di sebuah klinik swasta kelas atas di Sao Paulo.

Mereka melakukan itu setelah mengeluarkan ginjal pasien dan mempersiapkan organ mereka untuk transportasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI