Pekan Depan, Kubu Munarman Hadirkan Sejumlah Ahli di Sidang Terorisme, Datangkan Tokoh

Rabu, 23 Februari 2022 | 20:42 WIB
Pekan Depan, Kubu Munarman Hadirkan Sejumlah Ahli di Sidang Terorisme, Datangkan Tokoh
Sidang kasus teroris Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Munarman akan menghadirkan sejumlah ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana terorisme pada Rabu (2/3/2022) pekan depan. Setidaknya, ada tujuh hingga delapan ahli yang akan dihadirkan.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum menyampaikan ahli itu meliputi ahli pidana, tata negara, agama, hingga kriminolog. Dia menyebut akan ada tokoh dari sejumlah ahli yang akan dihadirkan.

"Tinggal ahli nanti insya allah, di hari Rabu pekan depan. Ahli pidana, tata negara, agama, kriminolog. Ada, ada tokoh yang jadi ahli. Kurang lebih 7 sampai 8," ucap Aziz usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).

Dalam persidangan hari ini kubu Munarman turut menghadirkan saksi yang meringankan atau A de Charge dalam persidangan. Mulai dari eks Ketua Ketua Bidang Penegakan Khilafah FPI berinsial AM hingga Ketua Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer.

Baca Juga: Bersaksi di Sidang Kasus Terorisme, Ketua JoMan Sebut Munarman dan Jokowi Sebagai Korban Fitnah

Aziz mengatakan, seluruh keterangan para saksi sudah sesuai fakra dan kondisi yang sebenarnya. Dia menambahkan, para saksi A de Charge telah memberikan keterangan secara objektif.

"Semua memang sesuai fakta dan kondisinya. Memang seperti ini tugas kita, memberikan pembanding yang pas terhadap keterangan-keterangan yang seperti itu sangat berat sebelah dan tidak objektif. Maka dari itu kami seobjektif mungkin melalui saksi-saksi yang kami hadirkan."

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI