Berpotensi Jadi Tersangka, Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Korupsi Beasiswa

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 23 Februari 2022 | 19:33 WIB
Berpotensi Jadi Tersangka, Mahasiswa di Aceh Kembalikan Uang Korupsi Beasiswa
Posko pengembalian dana beasiswa. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai tindak lanjut imbauan tersebut, kata Kombes Pol Winardy, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membuka posko pengembalian uang beasiswa.

"Ke-11 mahasiswa tersebut mengembalikan beasiswa pada Senin (21/2) dan Selasa (22/2). Pada Senin (21/2) ada enam orang jumlah Rp42,5 juta. Sedangkan lima orang lagi mengembalikan pada, Selasa (22/2) dengan jumlah pengembalian Rp93 juta.

Hingga saat ini sebanyak 49 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara dengan total mencapai Rp582,1 juta.

Meski demikian, Winardy belum bisa merilis siapa saja mahasiswa yang tidak memenuhi syarat maupun mahasiswa yang sudah mengembalikan kerugian negara. Bagi yang berkepentingan dengan data tersebut dapat menghubungi posko di Ditreskrimsus Polda Aceh

Terkait ada pihak meminta polisi segera memproses aktor utama kasus korupsi beasiswa tersebut, Kombes Pol Winardy mengatakan penyidik segera menetapkan dan mengumumkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

"Kita sama-sama menunggu penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Dalam penetapan tersangka, ada ketentuan atau SOP yang harus diikuti agar tidak menyalahi aturan," kata Winardy. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI