Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Komnas HAM Sulteng) menyebut Gubernur Rusdy Mastura berencana membentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria.
Rencana tersebut disampaikan usai insiden berdarah dalam aksi demonstrasi penolakan tambang di Kabupaten Parigi Moutung yang menewaskan seorang pengunjuk rasa bernama Erfaldi (21) akibat luka tembak.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng Dedi Askary mengingatkan Gubernur Rusdy, pembentukan tim tersebut jangan hanya didasari jaminan kepastian hukum terhadap investasi.
“Jangan hanya karena atas dasar terciptanya Jaminan kepastian Hukum terhadap Investasi oleh para Investor dijadikan landasan utama pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria Sulawesi Tengah,” tegas Dedi lewat keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Rabu (23/2/2022).
Lantaran itu, dia meminta pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria juga harus mengutamakan kepastian hukum terhadap masyarakat.
“Yang terpenting dan sangat fundamental adalah bagaimana dengan masuknya berbagai Investasi di Sulteng, juga memberi jaminan dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
“Bahwa pemanfaatan ruang atas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) oleh para investor dalam berinvestasi di Sulteng dapat dipastikan tidak merampas aset-aset produksi dan sumber-sumber penghidupan masyarakat,” sambungnya.
Hal itu harus menjadi catatan yang sangat penting menurut Dedi. Sebab berkaitan dengan penderitaan yang dialami masyarakat saat para investor berdatangan.
“Ini tentunya sangat berkait erat dengan nestapa yang terjadi dan menimpa masyarakat Sulawesi Tengah sehubungan dengan perilaku atau praktik-praktik curang para pemilik modal untuk mendapatkan rente dalam menjalankan usaha mereka di Sulteng,” ujarnya.