Minta Rektor Buka Kuliah Antikorupsi ke Mahasiswa, Nadiem: Bangun Indonesia Bebas Korupsi Bisa Dimulai dari Kampus

Rabu, 23 Februari 2022 | 18:38 WIB
Minta Rektor Buka Kuliah Antikorupsi ke Mahasiswa, Nadiem: Bangun Indonesia Bebas Korupsi Bisa Dimulai dari Kampus
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam acara peluncuran aplikasi JAGA Kampus. Minta Rektor Buka Kuliah Antikorupsi ke Mahasiswa, Nadiem: Bangun Indonesia Bebas Korupsi Bisa Dimulai dari Kampus. (tangkapan layar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim meminta rektor di perguruan tinggi membuat mata kuliah antikorupsi. Hal itu diungkapnya menyusul diluncurkannya platform ‘JAGA Kampus’ oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di aplikasi buatannya, ‘JAGA.’  

“Untuk para rektor dan pimpinan perguruan tinggi saya berharap bahwa dengan adanya platform (JAGA Kampus ini, ibu dan bapak semakin bergerak untuk mewujudkan lingkungan kampus yang penuh dengan integritas,” kata Nadiem memberikan sambutan saat acara ‘Talkshow dan Launching JAGA Kampus,’ Selasa (23/2/2022). 

“Salah satu caranya adalah merancang mata kuliah antikorupsi untuk mahasiswa,” sambungnya. 

Dia berharap dengan adanya mata kuliah antikorupsi, anak muda Indonesia memiliki kesadaran tentang pentingnya nilai-nilai integritas. 

Baca Juga: Lewat 'JAGA Kampus', KPK Awasi Praktik Korupsi di Dunia Pendidikan

“Saya yakin upaya kita untuk membangun Indonesia yang bebas korupsi bisa dimulai dari kampus yang bersih, transparan, dan akuntabel. Mari bergerak serentak, mewujudkan merdeka belajar, kampus merdeka,” ujarnya. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, lewat JAGA Kampus diharapkan dunia pendidikan bebas dari tindak pidana korupsi, karena setiap orang dapat mengakses tata kelola penggunaan dana dan wewenang dari satuan pendidikan. 

“Ini adalah platform yang diharapkan menjadi akses dari masyarakat, baik mahasiswanya sebagai pengguna lembaga pendidikan tinggi, mungkin juga orang tuanya, bahkan juga tidak menutup kemungkinan masyarakat yang mungkin adalah pihak yang terkait dengan kampus,” kata Ghufron. 

Lewat platform ini, masyarakat khususnya di satuan pendidikan tinggi lebih mudah melakukan pelaporan terkait dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan wewenang. 

“Misalnya penyedia jasa, penyedia barang dan lain-lain. Harapannya Jaga Kampus ini memberikan pendidikan tinggi yang tidak hanya berintegritas dalam pendidikan, dalam research dan dalam pengabdian, tapi juga dengan tata kelolanya. Supaya tata kelolanya juga terjaga, supaya tata kelolanya memastikan tidak ada potensi merugikan negara atau potensi tindak pidana korupsi,” ujar Ghufron. 

Baca Juga: Selain Magang, Ini 5 Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari Kemendikbud untuk Mahasiswa

Layanan JAGA Kampus bisa diakses di aplikasi JAGA, yang dapat diunduh di Playstore atau App Store.

Aplikasi JAGA sebuah portal pencegahan korupsi yang mendorong dan pengolahan aset negara. JAGA melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan. JAGA juga mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespons feedback dari masyarakat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI