Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, langsung menanggapi adanya usulan Pemilu 2024 agar diundur satu atau dua tahun yanng disampaikan Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Mardani mengatakan, PKS akan tetap konsisten mengikuti aturan konstitusi dimana pemilu digelar tiap lima tahun sekali digelar. Dan masa jabatan presiden maksimal dua periode.
"PKS akan konsisten berjuang sesuai konstitusi. Pemilu tiap lima tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan Presiden," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Lagi pula, kata Mardani, Pemilu selama ini digelar tidak pernah mengganggu jalannya pembangunan. Ia mengingatkan, jika niat kuasa lebih lama justru berbahaya terutama bagi demokrasi.
"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita," ungkapnya.
Lebih lanjut, Mardani menegaskan, bahwa rezim otoriter justru akan muncul diawali waktu berkuasa yang begitu lama. Untuk itu, ia menilai semua harus taat pada aturan konstitusi.
"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," tandasnya.
Usulan Pemilu 2024 Ditunda
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
Baca Juga: Usulkan Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin akan Bicara dengan Jokowi dan Menemui Ketum Parpol
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).