Suara.com - Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, mengungkapkan tidak ada yang dapat menjamin pejabat negara beabs dari korupsi. Termasuk mereka yang memperoleh penghargaan antikorupsi.
“Karena apa, karena memang tidak ada yang menjamin bawah orang tidak akan melakukan korupsi,” kata Wawan lewat diskusi daring ‘Talkshow dan Launching JAGA Kampus,’ Selasa (23/2/2022).
Dia pun memberikan satu contoh, seorang Gubernur yang memperoleh penghargaan antikorupsi, namun belakangan tertangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi.
“Padahal gubernur tersebut memiliki, katakanlah penghargaan anti korupsi yang tidak sedikit, tapi kenapa bisa ditangkap oleh KPK tadi. Tidak ada jaminan seorang yang mendapatkan penghargaan antikorupsi pun tidak akan melakukan korupsi,” ujarnya.
Baca Juga: Telisik Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Anoda Logam PT Antam, KPK Periksa Dua Saksi
Wawan menekankan pendidikan antikorupsi tidak memiliki batas waktu, sehingga setiap warga negara atau pejabat negara harus tetap mempelajari nilai-nilai antikorupsi.
“Pokoknya dari mulai sampai sebelum maut yaitu tetap harus kita berikan nilai-nilai tadi (antikorupsi) diingatkan kembali,” ujarnya.
Karenanya, secara formal, pendidikan antikorupsi bisa dimulai dari jenjang pendidikan terkecil, seperti PAUD hingga perguruan tinggi.
“Termasuk sekolah kedinasan dan masyarakat umum. Itu juga akan memberikan pendidikan oleh teman-teman di KPK, ini tentunya bersama dengan masyarakat,” ujar Wawan.
“Dan harapannya, tentunya teman-teman atau adik-adik kita yang ada di sekolah dasar, PAUD, menengah maupun tinggi itu tidak hanya belajar di kelas saja, tapi dia harus belajar di lingkungannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
Untuk diketahui, Nurdin Abdullah saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng pada 2017 pernah mendapat penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award. Namun saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan dia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan KPK sebagai tersangka.