Jadi Korban Kerusuhan Pulau Haruku Saat Tugas, Almarhum Faisal Heluth Naik Pangkat Jadi Brigadir Anumerta

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Februari 2022 | 15:01 WIB
Jadi Korban Kerusuhan Pulau Haruku Saat Tugas, Almarhum Faisal Heluth Naik Pangkat Jadi Brigadir Anumerta
Prosesi pemakaman Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth, anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku yang gugur saat menjalankan tugas pengamanan konflik di Pulau Haruku. (ANTARA/Winda Herman)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Lityo Sigit Prabowo mengeluarkan dua surat keputusan untuk almarhum Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth, yang meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Polri, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (22/2).

Dua surat keputusan yang dikeluarkan Kapolri adalah pertama menyatakan Briptu Mohamad Faisal Akmi Heluth gugur dalam bertugas dan kedua Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya Briptu menjadi Brigadir Anumerta.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Rabu mengungkapkan, dua keputusan yang ditandatangani Kapolri tertanggal 22 Februari 2022 ini dengan nomor: Kep/248/II/2022 tentang Keputusan Gugur dalam melaksanakan tugas dan Kep/249/II/2022 tentang KPLBA.

"Atas pengusulan dari bapak Kapolda Maluku, hari ini bapak Kapolri sudah menandatangani dua keputusan, pertama almarhum dinyatakan gugur dalam menjalankan tugas, kemudian yang kedua, almarhum dinaikkan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigadir Anumerta," kata Roem.

Baca Juga: Tertembak saat Tangani Konflik Ori-Kariauw, Anggota Polda Maluku Wafat di RS Polri Kramat Jati

Almarhum Brigadir Anumerta Mohamad Faisal Akmi Heluth, dinyatakan gugur saat menjalankan tugas pengamanan konflik di Pulau Haruku.

Ia tertembak orang tak dikenal saat mencoba melerai konflik antara warga yang terjadi pada Rabu (26/1) lalu di Pulau Haruku.

Sempat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku di Kota Ambon, almarhum kemudian dirujuk di Rumah Sakit Pusat Polri (RSPP), Kramat Jati, Jakarta pada 31 Januari 2022.

Kurang lebih 22 hari mendapat penanganan medis di RSPP di Kramat Jati Jakarta, anggota terbaik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polda Maluku ini menghembuskan napas terakhir pada Selasa (22/2) pukul 06.35 WIB. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Kabar Duka, Anggota Polisi Korban Penembakan Saat Kerusuhan Di Pulau Haruku Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI