Viral Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank Gegara Pulsa sampai Kena Sentil Ditjen Pajak, Beri Klarifikasi Begini

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 23 Februari 2022 | 14:59 WIB
Viral Nasabah Keluhkan Pelayanan Bank Gegara Pulsa sampai Kena Sentil Ditjen Pajak, Beri Klarifikasi Begini
Ilustrasi pelayanan bank (istockphoto.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cuitan itu tak luput menuai berbagai komentar dari warganet. 

"Mungkin karena zaman sekarang kebanyakan orang cuma isi kuota dan  suka lupa isi pulsa. Saya oleh 2 bank dibegitukan oke-oke saja sih," kata seorang warganet. 

"Tahu kenapa dibegitukan? Karena anda bukan nasabah prioritas, status anda di bank itu sama kayak nasabah-nasabah lain yang cuma naik motor atau naik angkot," sahut yang lain. 

"Okb yak. Lo kalau belanja di Alfa bakal tersinggung juga pas ditanya, Enggak sekalian isi pulsanya?" ujar lainnya. 

Klarifikasi

Klarifikasi pemilik cuitan yang viral (Twitter/@DResp****)
Klarifikasi pemilik cuitan yang viral (Twitter/@DRes*****)

Saking viralnya, cuitan ini sampai dikomentari oleh akun resmi Direktorat Jenderal Pajak Indonesia.

"Panduan mengisi SPT tahunan bisa cek di video berikut ya, kak," tulis @DitjenPajakRI beserta link video tutorial Youtube. 

Nasabah yang curhat tadi akhirnya memberikan klarifikasi melalui cuitan pada pagi ini, Rabu (23/02/2022).

Dia mengucapkan terima kasih terhadap respon dan makian dari warganet. Dia menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin berbagi kekagetannya terhadap intonasi berbicara customer service yang melayaninya. 

Baca Juga: Menyamar Jadi Dokter, Seorang Pria 67 Tahun Ditahan Polisi Usai Nikahi dan Tipu 18 Wanita

Dia hanya ingin bercanda tanpa ada niat jumawa. Dia mengaku mengerti tentang aturan layanan dan era kuota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI