Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme dengan Terdakwa Munarman, Saksi S Sebut Tak Ada Baiat Saat Acara di Makassar

Rabu, 23 Februari 2022 | 14:48 WIB
Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Terorisme dengan Terdakwa Munarman, Saksi S Sebut Tak Ada Baiat Saat Acara di Makassar
Pantauan dari luar sidang kasus terorisme Munarman yang digelar secara tertutup di PN Jaktim. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok berinsial S hadir sebagai saksi yang meringankan atau A de Charge dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman, Rabu (23/2/2022). Dalam keterangannya, S menegaskan jika tidak ada pembaiatan dalam acara yang berlangsung di Markas FPI Makassar, Sulawesi Selatan pada 2015 silam.

Sebelumnya pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), eks Sekretaris Umum FPI itu disebut hadir dalam acara seminar --yang ternyata ada pembaiatan-- di Makassar. Secara tegas, S menyatakan tidak ada pembaiatan di sana.

"Tidak ada baiat, tidak ada baiat (ISIS)," kata S di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

S yang saat itu juga hadir dalam acara itu mengaku tidak melihat sosok Munarman berbicara tentang ISIS. Hal itu dia sampaikan dalam menjawab pertanyaan tim kuasa hukum Munarman.

"Apakah ada Pak Munarman menyampaikan ajakan 'ayo sama-sama dukung ISIS? Baiat ke ISIS?" tanya tim kuasa hukum.

"Sama sekali tak ada," ucap S.

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Hal tersebut disampaikan JPU dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di PN Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Saksi Ungkap Munarman Sempat Aktif di TP3 Laskar FPI, Terlibat Pembuatan Buku Putih

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI