Suara.com - Beredar narasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi Formula E.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama YouTube Channel. Akun ini mengunggah sebuah tautan video dengan thumbnail “Anies Resmi Ditahan KPK”.
Dalam narasinya, dokumen rahasia disebutkan telah diserahkan ke KPK. Hal itu membuat Anies Baswedan langsung tidak berkutik dan ditahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Sempat Mangkir, Kades Berjo Penuhi Panggilan Kejari Karanganyar Soal Kasus Dugaan Korupsi BUMDes
"VIRAL~Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo
KABAR MENGEJUTKAN. .!!
ANIES RESMI DITAHAN KPK
EDY PRASETYO SERAHKAN DOKUMEN 2 PENTING ISI NYA MENGEJUTKAN"
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi Anies Baswedan resmi ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi Formula E tidak benar.
Faktanya, link asli video tersebut berasal dari sebuah channel YouTube bernama DUNIA BERITA. Namun, thumbnail dalam video sudah disunting dengan menghilangkan kata “Anies”.
Baca Juga: Update Kasus Dugaan Suap Mantan Wali Kota Banjar: KPK Panggil Anggota Dewan hingga Petinggi Partai
Walau begitu, thumbnail video tetap tidak berkaitan dengan isi videonya. Adapun video asli tersebut berdurasi 10 menit 3 detik.
Video itu memberitakan mengenai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi event Formula E. Edi dipanggil ke gedung KPK dengan membawa sejumlah dokumen, di gedung KPK ia dimintai keterangan bersama dengan sejumlah politikus lainnya.
Terlepas dari itu, tidak ada pemberitaan resmi bahwa Anies Baswedan dipenjara. Sementara sosok Edi Marsudi juga hanya diberitakan dalam tahap penyelidikan KPK, tidak sampai dipenjara.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi ditahan oleh KPK atas kasus dugaan korupsi Formula E adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Video yang mungkin Anda lewatkan: