Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan operasi sterilisasi kucing peliharaan untuk menekan pertambahan populasi kucing guna mewujudkan DKI Jakarta sebagai wilayah anti rabies pada 2022.
"Ada 100 kucing peliharaan yang sudah dudaftarkan pemiliknya untuk disterilisasi. Ini sesuai target," kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indrianto, di Balai Penyuluhan Pertanian, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (23/2/2022).
Iwan mengatakan, 100 kucing peliharaan itu sudah didaftarkan pemiliknya di kecamatan sejak beberapa hari lalu. Setelah didaftarkan, para petugas Sudin KPKP tiap kecamatan melakukan verifikasi sesuai dengan persyaratan.
"Syaratnya kucing itu harus jantan, berusia di tiga tahun ke atas, kondisinya sehat, dan ada pemiliknya. Itu yang diutamakan," kata Iwan.
Baca Juga: Viral Cowok Santai Berbagi Makanan Sepiring dengan Kucing Liar, Warganet Justru Ributkan Hal Ini
Menurut Iwan, setelah lolos verifikasi, kucing tersebut dijadwalkan operasi sterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian, di Kecamatan Kembangan pada Rabu hari ini.
Iwan melanjutkan, proses penerimaan hewan untuk dioperasi dibagi menjadi dua kelompok, guna mengantisipasi adanya kerumunan di Balai Penyuluhan Pertanian. Kelompok pertama, mulai 07.30 WIB hingga 10.30 WIB, serta kelompok kedua mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
Setelah proses operasi sterilisasi selesai, kata dia, Sudin KPKP akan terus memantau kondisi kesehatan kucing. "Kami mengimbau pemilik kucing, untuk memberikan makan secukupnya dan jangan dimandikan untuk menjaga kesehatannya," jelas dia.
Iwan menjelaskan, kegiatan operasi sterilisasi kucing ini hanya berlangsung selama satu hari, tapi tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggelar kegiatan seperti ini pada kesempatan berikutnya.
Dia berharap, upaya ini dapat membantu Pemerintah Provisi DKI Jakarta dalam menekan pertambahan populasi kucing di Jakarta.
Baca Juga: Memelihara Kucing Selama Pandemi Ternyata Punya Banyak Manfaat, Apa Saja?