Dalam jawabannya, M menyatakan jika Munarman adalah sosok yang selalu mengingatkan jika Indonesia adalah negara hukum. Dengan demikian, dia menyatakan bahwa Munarman tidak mempunyai niatan untuk melakukan kekerasan.
"Justru Pak Munarman yang mengingatkan bahwa kita ini negara hukum. Apalagi menurut agama juga itu menjadi pegangan kita. Jadi karena itu tidak ada, dorongan dari Pak Munarman," ucap dia.
Sebelum "Buku Putih" terbit, Munarman bersama anggota TP3 lainnya sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 9 Maret 2021. Pertemuan itu guna membahas lebih jauh soal kematian enam Laskar FPI di KM.50.
"Dan Presiden mengatakan akan menuntaskan kasus ini secara berkeadilan terbuka dan dapat diterima publik. Jadi adil kata kuncinya," papar M.
Sebelumnya Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).