Suara.com - Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar -- yang membela warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor -- ditahan karena dianggap membangkang perintah dinas.
Menurut informasi, sebelum ditahan, staf khusus kepala staf Angkatan Darat itu membantu warga yang terlibat masalah dengan pengembang properti.
Junior Tumilaar sekarang ditahan di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok, untuk tujuan pemeriksaan terkait tindakannya yang dinilai menyalahgunakan wewenang dan tidak menaati aturan.
Sejumlah anggota DPR menyampaikan pandangan mereka atas tindakan terhadap Junior Tumilaar.
Baca Juga: Berkaca Dari Kasus Brigjen Junior Tumilaar, Prajurit TNI Diingatkan Selalu Koordinasi Dengan Atasan
Anggota Komisi Pertahanan DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha berkata, "jika dia membela rakyat yang harusnya dibela, maka biasa saja karena hal itu memang tugasnya untuk melindungi sumpah darah Indonesia melawan keserakahan pengusaha."
Tapi Tamliha akan tetap menghormati proses pengadilan militer yang menangani kasus Junior Tumilaar dan berhak memutuskan penilaian terhadap tindakan yang bersangkutan.
"Namun sebaiknya kita tunggu dulu proses pengadilan militer yang diharapkan transparan, terbuka dan adil agar publik bisa menilai berpihak pada rakyat atau ada kepentingan pribadinya," kata dia.
Tamliha mengatakan tugas TNI dalam menjaga pertahanan negara jangan diartikan sebagai ruang yang sempit.
Sedangkan menurut anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi penahanan terhadap Junior Tumilaar merupakan urusan internal TNI AD.
"Terkait dengan penahanan beliau, kita serahkan pada internal TNI AD yang lebih paham mekanisme komando penugasan dan soal disiplin prajurit," kata Bobby.
Bobby mengimbau agar kejadian serupa tidak terulang, tiap-tiap prajurit TNI selalu berkoordinasi dengan atasan langsung dalam melaksanakan tugas yang mengatasnamakan institusi.
"Walaupun maksudnya baik, akan tetapi organisasi militer memiliki protokol pelaksanaan tugasnya," kata Bobby.
"Karena TNI adalah lembaga koersif (bersenjata) beda dengan sipil, yang rantai komandonya sangat ketat apalagi dalam pengerahan kegiatan yang mengatasnamakan militer ini."
Sementara anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan seharusnya perwira TNI bertindak sesuai tugas dan tanggung jawab.
Dave mendapatkan laporan yang menyebutkan dalam kasus Junior Tumilaar, "telah terjadi pelanggaran yang sangat serius sehingga POM mengambil tindakan tersebut."
Dia menyatakan akan menghormati proses hukum di POM TNI.
Junior Tumilaar selama ini dikenal sering membela warga. Tapi menurut Dave, "harus dilihat secara kesluruhan. Tidak bisa hanya disebut bela warga saja. Sebagai seorang pati, semestinya beliau memahami jalur hukum yang tepat digunakan untuk membela rakyat. Ada forum dan cara yang benar untuk mencapai keadilan bagi semua warga."