Brigjen Junior Ditahan karena Lawan Aturan KSAD, Legislator PPP: Jika Dia Bela Rakyat, Itu Sudah Tugasnya Melindungi

Rabu, 23 Februari 2022 | 11:19 WIB
Brigjen Junior Ditahan karena Lawan Aturan KSAD, Legislator PPP: Jika Dia Bela Rakyat, Itu Sudah Tugasnya Melindungi
Brigjen TNI Junior Tumilaar
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus Kasad untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," jelas Dudung. 

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman saat HUT Kowad  ke-60 di Gedung Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (22/12/2021). (Kadispenad)
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman. (Kadispenad)

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim karena dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan. 

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," katanya. 

Tak hanya itu, jabatan Junior Tumilaar sebagai Staf Khusus KSAd seharusnya mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar. 

"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI