5 Fakta Brigjen Junior Tumilaar Ditahan: Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi usai Bela Babinsa hingga Ditahan

Selasa, 22 Februari 2022 | 20:24 WIB
5 Fakta Brigjen Junior Tumilaar Ditahan: Kirim Surat Terbuka untuk Jokowi usai Bela Babinsa hingga Ditahan
Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen Junior Tumilaar, merangkul Ari Tahiru yang dikeluarkan dari sel penjara Markas Polresta Manado pada Selasa (21/9) malam
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SInspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar ditahan oleh Puspom TNI di Rumah Tahanan Militer Cimanggis, Depok. Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena diduga melanggar aturan pimpinan setelah membela warga kampung Bojong Koneng, Kabupaten Bogor yang terlibat permasalahan dengan PT Sentul City.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menjelaskan alasan penahanan Brigjen Junior Tumilaar yang bertugas di luar kewenangannya tersebut.

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," ujar Dudung.

Menurut Dudung, tindakan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya sudah menjadi tugas Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Kodim yang menjadi unsur yang berwenang. 

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan diluar tugas pokoknya," tambah Dudung.

Simak fakta Brigjen Junior Tumilaar ditahan karena dugaan melanggar aturan pimpinan berikut ini.

Bela Babinsa

Dalam surat terbuka, Brigjen Junior Tumilaar menyebutkan bahwa Babinsa sebagai sistem pertahanan negara di darat. Selain itu, Brigjen Junior Tumilaar membela Babinsa yang dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian atas permasalahan kasusnya.

Kirim Surat Terbuka ke Presiden Joko Widodo

Baca Juga: Brigjen TNI Junior Tumilaar Ditahan, Danpuspomad: Diduga karena Salahi Wewenang dan Tak Mentaati Perintah Dinas

Surat terbuka Brigjen Junior Tumilaar viral beredar di media sosial. Dalam surat terbuka, Brigjen Junior Tumilaar menuliskan permohonan untuk dievakuasi ke RSPAD dikarenakan penyakit asam lambung yang dideritanya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI