Suara.com - Fidyah diambil dari kata “fadaa” yang bermakna mengganti atau menebus. Sedangkan secara syariat adalah denda yang wajib ditunaikan karena meninggalkan kewajiban atau melakukan larangan. Lantas, bagaimana cara membayar fidyah dengan beras?
Diketahui, fidyah yang berkaitan dengan ibadah puasa Ramadhan bermula dari adanya kriteria muslim tertentu yang diperbolehkan tidak berpuasa. Kriteria ini tidak harus mengganti puasa di lain waktu namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk bayar fidyah. Cara membayar fidyah dengan beras pun dapat kalian lakukan.
Sebelumnya, ada ketentuan mengenai siapa saja yang boleh tak puasa. Hal tersebut tertera dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang bunyinya sebagai berikut:
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah yaitu orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh, dan ibu hamil atau menyusui yang mana jika puasa khawatir akan kondisi diri maupun bayinya (atas rekomendasi dokter).
Cara Bayar Fidyah dengan Beras
Jika ingin membayar fidyah dengan beras, ada beberapa cara yang perlu Anda perhatikan. Adapun cara membayar fidyah dengan beras yakni seperti dikutip dari NU Online, Minggu (20/2/2022) berikut ini.
Kadar dan jenis fidyah yang ditunaikan adalah satu mud makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Ukuran mud bila dikonversikan ke dalam hitungan gram adalah 675 gram atau 6,75 ons.
Perhitungan ini merujuk Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab al-Fiqih al-Islami wa Adillatuhu. Sementara menurut hitungan Syekh Ali Jumah dalam kitab al-Makayil wa al-Mawazin al-Syar’iyyah, satu mud adalah 510 gram atau 5,10 ons.
Baca Juga: Cara Membayar Fidyah dengan Benar
Fidyah merupakan ibadah yang ada kaitannya dengan harta, sehingga bagi umat muslim yang akan menjalankan fidyah diharuskan membaca niatnya. Adapun bacaan niat fidyah yakni sebagai berikut.
• Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan orang tua renta
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata'an ifthori shaumi ramadlana fardha lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.
• Niat fidyah bagi wanita hamil atau menyusui
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta'ala.
Artinya: Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anaku, fardlu karena Allah.”
Demikian informasi mengenai cara membayar fidyah dengan beras yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi