Penyutik Silikon Payudara yang Tewaskan PSK di Hotel Taman Sari Ternyata Transpuan, RDC Sudah 2 Kali Pakai Jasa ER

Selasa, 22 Februari 2022 | 18:58 WIB
Penyutik Silikon Payudara yang Tewaskan PSK di Hotel Taman Sari Ternyata Transpuan, RDC Sudah 2 Kali Pakai Jasa ER
ER dan AA, dua tersangka kasus malapraktik yang tewaskan seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial RCD (35) di sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat, dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolsek Tamansari, Selasa (22/2/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terkuak fakta baru setelah polisi menangkap ER, seorang transpuan yang kini berstatus tersangka kasus filler payudara ilegal yang telah menewaskan seorang wanita pekerja seks komersial berinisial RCD (35) di  hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Ternyata, RCD telah dua kali menggunakan jasa ER sebagai penyuntik silikon payudara. 

Kapolsek Taman Sari, AKBP Rohman Yonky mengatakan, jika korban sebelumnya pernah menggunakan jasa ER tahun lalu. 

"Ini kedua kalinya korban menggunakan jasa pelaku. Sebelumnya pada tahun 2011 lalu. Kemudian kemarin pada 18 Februari 2022," kata Yonky kepada awak media, di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (22/2/2022).

Tak hanya ER, polisi juga meringkus pria berinisial AA. Peran tersangka ini adalah mengantarkan tersangka ER saat menemui korban. Selain itu, AA juga merupakan orang yang membelikan silikon senilai Rp 250 ribu di sebuah toko kimia.

Setelah kasus ini terungkap, kedua tersangka ini harus mendekam di penjara. Dalam kasus ini, AA dan ER dijerat  Pasal 197 dan 198 tentang Undang Undang Kesehatan dan terancam hukumannmaskimal 15 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.

Polsek Metro Taman Sari sebelumnya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jezazah RDC di kamar sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Olah TKP ini dilakukan bersama Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Petugas juga memeriksa sejumlah barang bukti dan saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, AKP Roland Manurung mengatakan. saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang berada di sekitar TKP.

"Jadi saksi yang kami periksa itu pihak hotel, security dan dua teman dekat korban," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Kronologi Tewasnya RCD di Hotel Tamansari, Korban Malapraktik, Ditemukan Tanpa Busana

Petugas saat ini masih mencoba berkomunikasi dengan pihak keluarga agar jenazah dapat diotopsi. Karena sebelumnya pihak keluarga tidak mengizinkan RCD untuk di otopsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI