Menag Keluarkan Pedoman Pengeras Suara Masjid, Novel Bamukmin: Di Petamburan Masjid Gereja Berhadapan Tapi Harmonis

Selasa, 22 Februari 2022 | 16:34 WIB
Menag Keluarkan Pedoman Pengeras Suara Masjid, Novel Bamukmin: Di Petamburan Masjid Gereja Berhadapan Tapi Harmonis
Wasekjen PA 212 Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," ujar Yaqut dalam keterangannya, Senin (21/2/2022). 

Yaqut menjelaskan, surat edaran yang terbit pada 18 Februari 2022 ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kepala Kantor Urusan Agama atau KUA kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Dewan Masjid Indonesia, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Takmir/Pengurus Masjid dan Musala di seluruh Indonesia. 

Sebagai tembusan, edaran ini juga ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. 

"Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola atau takmir masjid dan musala dan pihak terkait lainnya," ucap Yaqut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI