Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, Vaksinasi Covid-19 sebanyak tiga dosis atau booster bisa memberikan perlindungan hingga 91 persen dari kematian, jika terpapar Virus Corona.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sementara bagi orang yang belum divaksin maka risiko kematian akan meningkat 3,5 kali lebih tinggi jika terpapar Covid-19.
"Vaksinasi lengkap (dua dosis) memberikan perlindungan 67 persen dari kematian, bahkan 91 persen perlindungan bagi yang telah mendapatkan vaksinasi booster," kata Nadia dalam jumpa pers, Rabu (22/2/2022).
Angka tersebut didapatkan dari hasil analisa Kemenkes terhadap 17.871 pasien Covid-19 yang dilakukan pada 21 Januari 2022 hingga 19 Februari 2022.
Baca Juga: Kabar Baik, Lansia Bisa Disuntik Vaksin Booster 3 Bulan Setelah Vaksin Kedua
"Resiko kematian bagi non-lansia tanpa komorbid yang telah mendapatkan booster hanya 0,09 persen, sedangkan risiko kematian bagi lansia tanpa komorbid yang sudah mendapatkan booster itu 7,5 persen, ini artinya resikonya sangat rendah," jelasnya.
Sementara, risiko kematian non-lansia tanpa komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 2,9 persen, sedangkan risiko kematian lansia tanpa komorbid yang telah divaksinasi lengkap dua dosis adalah 22,8 persen.
"Dari data yang kami kaji risiko kematian ini meningkat 3,4 kali lebih tinggi pada kelompok lansia dan orang memiliki komorbid serta belum divaksinasi," tutur Nadia.
Oleh sebab itu, Nadia meminta seluruh masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, serta segera mendapatkan vaksinasi di tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Baca Juga: Kabar Baik! Lansia Bisa Dapat Booster Usai Tiga Bulan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua