Diumumkan Jokowi Pekan Depan, PKB Nilai Tak Perlu Lagi Respons Desas-desus Nama Calon Kepala Otorita IKN

Selasa, 22 Februari 2022 | 15:57 WIB
Diumumkan Jokowi Pekan Depan, PKB Nilai Tak Perlu Lagi Respons Desas-desus Nama Calon Kepala Otorita IKN
Sekjen PKB Luqman Hakim. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih memercayakan penuh pemilihan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab partai tersebut meyakini, jika Jokowi akan memilih tokoh yang terbaik.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim. Dia mengemukakan, jika Jokowi bakal menunjuk tokoh terbaik yang dinilai mampu menuntaskan agenda pembangunan dan pemindahan IKN di Kalimantan Timur.

Lantaran itu, Luqman sendiri ogah untuk menanggapi nama-nama yang kekininan digadang-gadang menjadi kandidat atau calon kepala otorita.

"Saya meyakini, di saku Presiden Jokowi sudah ada nama kepala otorita IKN. Karena itu, PKB tidak perlu mendengarkan apalagi merespon desas-desus mengenai nama kepala otorita IKN," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga: Tidak Tahu Soal Calon Kepala Ibu Kota Baru, KSP: Sepertinya Presiden Mau Bikin Kejutan

Menurut Luqman, Jokowi tidak akan lama lagi mengumumkan siapa kepala otorita IKN. Ia berujar saat ini Jokowi hanya tinggal menunggu selesainya penyusunan peraturan turunan dari Undang-Undang tentang IKN.

"Saat ini, tim presiden sedang menyelesaikan penyusunan peraturan-peraturan turunan dari UU IKN, termasuk peraturan tentang struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Otorita Ibu Kota Nusantara. Menurut saya, tidak butuh waktu lama tim presiden menyelesaikan penyusunan peraturan-peraturan turunan dari UU IKN," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi memberi kabar bahwa ia akan mengumumkan siapa kepala otorita IKN pada Minggu depan. 

"Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik," katanya, Selasa (22/2/2022). 

Walaupun sudah membeberkan kapan diumumkan, namun ia tak mengungkapkan siapa sosok yang dipilihnya sebagai kepala Badan Otorita IKN Nusantara. 

Baca Juga: Non Parpol, Jokowi Umumkan Kepala Otorita IKN Nusantara Minggu Depan

Hanya saja, ia memastikan, kalau yang dipilihnya itu bukan dari anggota partai politik (Parpol) manapun. Ia pun hanya menjawab hal tersebut singkat, 

"(Dari) non parpol," ujarnya. 

Sebagai informasi, dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR. 

Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama. 

Untuk diketahui pula, sebelum-sebelumnya beberapa nama sudah terkuak untuk menjadi kandidat kuat Kepala Otorita IKN Nusantara. Bahkan Jokowi sempat membeberkan pula ciri-ciri yang pas untuk menjadi Kepala Otorita IKN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI