Menteri Nadiem Sebut Bahasa Daerah Terancam Punah Karena Tak Diwariskan ke Generasi Baru

Selasa, 22 Februari 2022 | 14:38 WIB
Menteri Nadiem Sebut Bahasa Daerah Terancam Punah Karena Tak Diwariskan ke Generasi Baru
Ilustrasi sekolah, aturan PTM terbatas 50 persen (Instagram/@nadiemmakarim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyebut ada banyak bahasa daerah yang terancam punah karena generasi baru tidak diwariskan bahasa daerahnya.

Nadiem mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan revitalisasi bahasa daerah karena sebagian besar dari total 718 bahasa daerah di Indonesia terancam punah dan kritis.

“Saat ini para penutur jati bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah,” kata Nadiem dalam jumpa pers, Selasa (22/2/2022).

Menurut Nadiem prinsip dari program revitalisasi bahasa daerah ini adalah dinamis, adaptif, regenerasi dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya.

Baca Juga: Mendikbudristek Nadiem Makarim Umumkan Kenaikan Dana Bantuan Operasional PAUD Jadi Rp 1,2 Juta

"Dinamis, berorientasi pada pengembangan dan bukan sekedar memproteksi bahasa. Adaptif dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya. Regenerasi dengan fokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah, serta merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya," ucapnya.

Pada tahun 2022 ini, lanjut Nadiem, jumlah bahasa daerah yang akan menjadi objek revitalisasi sebanyak 38 bahasa daerah yang tersebar di 12 provinsi. Di antara Sumatra Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Program ini menyasar 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah.

Untuk komunitas penutur, Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga, para maestro, dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum, dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesastraan.

“Nanti siswanya dapat memilih materi sesuai dengan minatnya. Bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi. Didorong untuk mempublikasikan hasil karyanya, ditambah liputan media massa dan media sosial, dan didorong untuk mengikuti festival berjenjang di tingkat kelompok/pusat pembelajaran, kabupaten/kota, dan provinsi,” tutup Nadiem.

Baca Juga: Belajar Bahasa Daerah Tulen Tidak Akan Mengurangi Kegaulan Anak Muda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI