Presiden Jokowi Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Nusantara Pekan Depan

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:56 WIB
Presiden Jokowi Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Nusantara Pekan Depan
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Konsep City Manager tersebut dikatakan Wandy berdasarkan hasil kajian dari Bappenas sebagai konsep yang dibutuhkan untuk diterapkan di IKN Nusantara.

"Supaya si pemimpin bisa bekerja secara efektif dalam mengelola kompleksitas kota modern," ujarnya.

Konsep pemerintahan tersebut juga dikatakan Wandy supaya nantinya Kepala Otorita IKN Nusantara bisa fokus menangani kompleksitas kota modern.

"Jangan terlalu diberikan beban lain-lain lagi dan ini yang saya bilang mengadopsi perspektif baru," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam  Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

Sementara pada Pasal 10 dijelaskan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalamPasal 9 memegang jabatan selama 5 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI