Suara.com - Orang yang diduga mengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia Haris Pertama dilaporkan sudah ditangkap polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan akan menyampaikan informasi secara lengkap mengenai penangkapan itu dalam konferensi pers nanti.
Haris Pertama tidak mau berspekulasi mengenai siapa dan apa motif pengeroyokan terhadap dirinya pada Senin (21/2/2022).
"Saya tidak ingin berspekulasi ya bahwa ini mungkin musibah," kata Haris Pertama.
Baca Juga: Ketum KNPI Haris Pertama Dikeroyok, Ini Kronologinya
Tapi dia meyakini orang-orang yang mengeroyoknya di Cikini, kemarin, hanya disuruh.
"Karena sudah bisa dipastikan bahwa para pelaku ini dibayar atau disuruh oleh seseorang mengancam diri saya," kata dia.
Kasus pengeroyokan itu sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sekarang sedang dalam penyelidikan.
Haris Pertama melaporkan telah dikeroyok beberapa orang tak dikenal ketika sedang berada di restoran Garuda, Cikini.
Kasus itu sedang ditangani tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya dan belum ada pelaku yang diamankan.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis yang mendapat keterangan dari saksi menyebut pelakunya tiga orang dan semua mengenakan helm dan masker sehingga sulit untuk mengenalinya.
Haris Pertama berharap setelah kasusnya dilaporkan, polisi dapat segera mengungkap motif penganiayaan serta dalangnya.
"Saya berharap ini bisa diungkap dengan cepat karena kejadian sekitar jam dua siang dan juga di lokasi yang cukup ramai," kata Haris, semalam.
Haris Pertama meyakini orang yang mengeroyoknya hanya suruhan.
"Ada bahasa bunuh dan matiin. Saya yakin saya tidak pernah punya masalah dengan orang-orang tersebut. Saya yakin ada dalang di belakang permasalahan ini. Saya yakin orang orang ini hanya dipergunakan oleh seseorang untuk menghabisi saya," kata dia.
Sehari setelah dikeroyok, Haris Pertama tetap menghadiri sidang kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dengan terdakwa politikus Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Haris Pertama merupakan orang yang melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri pada Rabu 5 Januari 2022. Dia melaporkan dugaan melanggar Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik serta dugaan penistaan terhadap agama.
Sebelum persidangan, Haris Pertama menyatakan dirinya dalam keadaan baik-baik saja.
"Kalau kondisi yang penting saya sehat secara lahiriah ya. Saya masih sadar, saya masih tahu siapa Ferdinand dan masih mengingat ya yang penting itu," kata Haris Pertama yang wajahnya masih terlibat lebam-lebam dan diperban. [rangkuman laporan Suara.com]