Ketua Umum KNPI Haris Pertama Enggan Berspekulasi Soal Orang di Balik Pelaku Pengeroyokan Terhadapnya

Selasa, 22 Februari 2022 | 13:01 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama Enggan Berspekulasi Soal Orang di Balik Pelaku Pengeroyokan Terhadapnya
Ketum KNPI Haris Pertama kondisi wajah diperban jadi saksi sidang kasus ferdinand hutahaean. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama tidak ingin berspekulasi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa dirinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022). 

Hal itu diungkapkannya usai memberi kesaksian dalam kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

"Saya tidak ingin berspekulasi ya, bahwa ini mungkin musibah," kata Haris kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). 

Haris memastikan, terduga pelaku pengeroyokan terhadapnya merupakan orang suruhan. Karenanya, dia berharap  kepolisian dapat bergerak cepat untuk mennyelidiki kasus ini agar motifnya segera terungkap. 

Baca Juga: Breaking News! Pelaku Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama Tertangkap

"Karena sudah bisa dipastikan bahwa para pelaku ini dibayar atau disuruh oleh seseorang mengancam diri saya," ujarnya. 

Untuk diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Haris terjadi sehari sebelum sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian  dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean. Pada persidangan hari ini, Selasa (22/2) Haris dihadirkan sebagai saksi, beserta dua orang lainnya dari KNPI. 

Dalam kasus ini juga Haris selaku ketua umum KNPI merupakan pihak yang melaporkan Ferdinand ke Mabes Polri, karena cuitan di akun Twitter miliknya yang dinilai mengandung isu SARA. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini ditangani langsung oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum. Kekinian, pelaku sedang diburu. 

"Sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik yang menangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). 

Baca Juga: Haris Pertama Orang yang Dulu Polisikan Ferdinand Hutahaean Tetap Bersaksi Walau Jadi Korban Pengeroyokan

Sebelumnya, pada Senin (21/2/2022) malam, Haris melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia datang dengan kondisi wajah lebam. 

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/B/928/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 Februari 2022. Haris berharap kasus ini dapat segera terungkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI