Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Kekinian, pelaku tersebut tengah diperiksa intensif oleh penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara detail kasus ini dalam jumpa pers.
"Iya benar (sudah ditangkap). Nanti akan disampaikan saat rilis," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Sebelumnya, Haris dikeroyok oleh orang tidak dikenal di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa ini terjadi pada Senin (21/2/2022) kemarin siang.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis ketika itu menyebut, pelaku diduga berjumlah tiga orang. Mereka menggunakan helm dan masker.
"Kalau kata penuturan tukang parkir tiga orang pakai helm dan masker," kata Medya saat dikonfirmasi, Senin (21/2) kemarin.
Akibat peristiwa ini, kata Medya, Haris mengalami luka memar hingga sobek di bagian muka dan kepala. Luka itu diduga akibat pukulan benda tumpul.
"Udah dibawa ke RSCM dijahit," kata dia.
Ungkap Dalang
Baca Juga: Laporkan Pengeroyokan Dirinya ke Polisi, Haris Pertama: Ada Bahasa Bunuh dan Mati
Pada Senin (21/2/2022) kemarin malam, Haris melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Dia datang dengan kondisi wajah lebam.